Hitam Putih Pendidikan Indonesia
Net |
Setiap tahun dapat kita saksikan di Indonesia, dan mungkin memang hanya
di negeri ini saja, selepas pengumuman kelulusan ujian nasional (UN) maka dapat
kita lihat pemandangan yang membuat miris. Ratusan bahkan ribuan pelajar tumpah
ke jalanan, melakukan aksi corat-coret baju seragam dengan berbagai warna,
selepas melakukan itu maka mereka akan konvoi berkeliling dengan sepeda motor
yang tentu saja akan membuat macet jalanan. Kegembiraan setelah mendapat
pengumumam kelulusan ini akan bertolak belakang dengan teman teman mereka yang
justru gagal melaksanakan ujian, bahkan banyak diantara mereka memilih jalan
pintas akibat kekecewaan itu dengan bunuh diri. Belum lagi melihat “hobby”
tawuran anak Indonesia yang sudah sangat parah. Menjadi kebiasaan yang sukar
sekali dihilangkan. Lalu coba lihat lagi maraknya seks bebas yang dilakukan
oleh anak anak negeri ini bahkan tak jarang di lakukan dilingkungan sekolah.
Ironi sekali melihat produk dari
hasil belajar selama 12 tahun duduk di bangku sekolah. Apakah ini yang
diajarkan di sekolah –sekolah di negeri ini. Maka patutlah jika sekarang
pemerintah masih berkubang mencari bentuk sistem pendidikan bahkan terkesan
meraba raba. Masih dipertanyakan sistem
yang mana yang paling cocok untuk diterapkan di Indonesia, mengapa Negara ini
masih “memproduksi” koruptor yang lihai hingga dikatakan bahwa korupsi adalah extraordinary crime yaitu kejahatan yang
paling sulit untuk diungkap karena penjahat nya adalah orang-orang pintar.
Belum lagi bicara soal fasilitas, pembangunan yang tak merata menyebabkan
akses pendidikan sukar didapatkan, Ribuan Mil dari tempat dimana sekarang kita
bisa menikmati segala sesuatu nya dengan mudah maka lihatlah di sudut pelosok
Negara ini jauh di lereng bukit sana untuk menempuh perjalanan ke sekolah nya
mereka harus menyeberangi sungai,
melewati hutan. Semua dilakukan agar bisa sampai disekolah, maka jangan pernah
kita berkhayal bahwa di sekolah –sekolah lereng bukit itu akan kita temui ruang
komputer, ruang belajar layak, buku-buku.
Sebagian lagi bahkan harus menerima kenyataan bahwa bersekolah adalah
sebuah mimpi yang tak akan mungkin dapat mereka jangkau, maka keputusan menjadi pengamen, buruh, pengemis,
tereksplotasi adalah pilihan yang sebenarnya bukan pilihan hidup mereka. Dari
tahun 2010 saja tercatat ada 1,08 juta anak Indonesia putus sekolah, dan ada
3.03 juta jiwa yang tak bisa melanjutkan ke jenjang SMP, SMA dan perguruan
tinggi.
Coba kita perhatikan Undang Undang 45 pasal 31 di bawah ini yang mengatakan bahwa :
1. Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
2. Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan
dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
3. Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan
satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta
akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan
undangundang.
4. Negara
memprioritaskan anggaran pendidikan sekurangkurangnya dua puluh persen dari
anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari aggaran pendapatan dan
belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.
5.
Pemerintah memajukan ilmu
pengetahuan dan tekhnologi dengan menjunjung tinggi nilainilai agama dan
persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.
Sebegitukah miris kah realita pendidikan di negeri
ini, lalu sebenarnya apa yang harus dilakukan pemerintah untuk menyelesaikan
persoalan demi persoalan negeri ini yang
seolah tak kunjung selesai. Bicara anggaran maka masih ada dalam mimpi jika
anggaran itu sepenuhnya digunakan untuk kepentingan pembangunan di sektor
pendidikan. Pengganggaran sebesar 20 % dari belanja negara saat ini hanya habis
untuk belanja pegawai saja dan membayar gaji guru berikut perjalanan dinas padahal dalam UU no. 20 tahun 2003 tentang
sistem pendidikan nasional bahwa anggaran senilai tersebut diluar biaya
operasional dan membayar tenaga pendidik. Jika ini terus dilakukan maka akan ada
pengabaian hak-hak siswa untuk memperoleh perbaikan kualitas dalam proses
belajar mengajar, maka hak untuk mendapat perpustakaan, buku-buku, laboratorium
dan gedung layak pakai akan terus terabaikan. Belum lagi jika lagi jika kita
bicara bahwa anggaran yang dinilai belum cukup itu di korupsi lagi oleh
oknum-oknum tak bertanggung jawab. Coba lihat penggunan dana BOS yang diduga
telah di korupsi dengan dana yang fantastis bahkan BPK mencatat ada 2.592
sekolah (62,84 persen) tidak mencantumkan seluruh penerimaan dana BOS dan dana
pendidikan lainnya dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja sekolah.
Nilainya mencapai Rp 625 miliar. Dana BOS Rp 28,14 miliar digunakan tidak
sesuai peruntukannya. Buku yang dibeli dari dana BOS buku Rp 562,39 juta tidak
sesuai panduan, serta sebanyak 47 SD dan 123 SMP di 15 kabupaten/kota belum
membebaskan biaya pendidikan bagi siswa miskin.
Net |
Oleh karena itu rasanya sudah tak mungkin lagi buat
kita menunggu untuk bermimpi melihat Indonesia maju, maka sudah saatnya
pemerintah berhenti bermain-main dalam mengurusi persoalan pendidikan di Negara
yang tercinta ini, keseriusan pemerintah menuntaskan menjadi harapan semua
pihak. Sudah saatnya sekarang sistem pendidikan berubah tidak hanya sekedar
menjadikan anak Indonesia cerdas secara kognitif namun yang terpenting dari itu
adalah adalah bagaimana sistem pendidikan menjadikan mereka memilki nilai-nilai
yang mampu terimplementasi untuk menjadikan pribadi yang mampu merasa dengan
hati, pikiran dan jiwa, sehingga nilai yang didapat tidak berhenti menjadi
teori saja. Ini lah yang sebenarnya tidak bisa diukur melalui ujian nasional
yang menerapkan standar hanya untuk melihat kualitas dari satu sisi saja, maka
jika dirasa bahwa UN yang hanya menghabiskan anggaran dan rentan dengan
kecurangan ini lebih baik dihapus maka dihapus saja. Pemerintah tidak perlu
memaksakan seuatu yang tidak terlalu penting. Kembalikan saja penilaian
kelulusan pada sekolah, tentu ini lebih obyektif. Lalu segera mewujudkan secara
penuh pelaksanaan pendidikan berbasis karakter tidak hanya dalam kurikulum
saja, namun menyeluruh dan penuh. Karena tidak mungkin membentuk manusia
Indonesia seutuhnya tanpa membentuk karakter. Dan ini harus menjadi perhatian
serius pemerintah mulai saat ini.
Lalu juga mendesak segera memenuhi kelayakan sarana
pendidikan di seluruh wilayah Indonesia tanpa terkecuali, dari Sabang hingga
Merauke. Karena ini penting untuk meningkatkan
Kuantitas dan kualitas pendidikan. Akses yang mudah dijangkau, bangunan
yang layak pakai, sarana dan prasarana yang bermutu untuk menunjang kualitas.
Juga yang terpenting adalah kualitas tenaga pendidik yang mumpuni dan menyadari
tugas dan kewajibannya.
Termasuk disini
bagaimana pengawasan terhadap dana pendidikan di rasa sangat penting menjadi
perhatian seluruh Rakyat Indonesia, anggaran pendidikan adalah yang terbesar,
walau dirasa belum cukup, seharusnya alokasi penggunaan yang tepat mampu
mengurangi angka putus sekolah, sehingga berkurang anak Indonesia yang tidak
bisa mendapatkan haknya di negeri ini.
Sudah saatnya kita semua menjadi bagian dari perubahan
pendidikan di Indonesia, bersama-sama dengan pemerintah tentunya. Tidak mungkin
untuk kita berkerja masing-masing tapi sangat mungkin untuk kita berada
digerbong perubahan itu bersama-sama. Majunya pendidikan di Indonesia adalah
cita-cita yang akan terus kita bangun, karena harapan itu pasti selalu ada.
Majulah Pendidikan, Maju lah negeri ku
Ria Bustanudin
Sekretaris Dept.Kebijakan Publik KAMMI Daerah Riau