Butuh Kesadaran
Masyarakat
net |
Bicara
soal kebersihan kota memang tak dapat dipisahkan dengan banyaknya persoalan
terkait penanganan masalah sampah. Sampah dan kebersihan adalah masalah yang
sangat serius, yang butuh perhatian lebih ekstra oleh pemerintah setempat. Di
berbagai kota di Indonesia sampah kerap menjadi sumber masalah. Indonesia yang
saat ini menempati urutan ke tiga total penduduk terbanyak dengan jumlah
penduduk kurang lebih 250 juta jiwa tentu perlu penangan serius masalah sampah
dan lingkungan.
Di
Pekanbaru sendiri bisa dilihat bahwa pemerintah masih terlihat lemah dalam
mengatasi sampah. Di samping kesadaran masyarakat nya yang masih kurang untuk
lebih menjaga kebersihan dan lingkungan. Walau telah disediakan tempat
pembuangan namun ternyata dalam perjalanannya justru tidak efektif. Sampah
menumpuk dan berserakan di sekitarnya. Belum lagi jika kita melihat di pagi
hari di depan toko banyak sampah rumah
tangga atau sampah para pedagang yang menumpuk yang kadang telat diambil.
Memang beberapa kurun waktu terakhir ini Pekanbaru kerap meraih penghargaan Adipura, namun ini tidak
bisa menjadi indikator keberhasilan pemerintah kota. Walau setiap hari nya para
petugas kebersihan berada di setiap sudut kota bekerja membersihkan sampah
namun tetap saja yang dibutuhkan adalah kesadaran masyarakat nya untuk menjaga.
Jumlah penduduk yang semakin meningkat dan makin sempitnya lahan tempat
pembuangan sampah turut menjadi salah satu faktor.
Lemahnya
kesadaran masyarakat diikuti pula dengan kurangnya pengetahuan masyarakat
mengenai pemanfaatan limbah sampah, jika di beberapa daerah sampah telah diolah
menjadi sesuatu yang kemudian bermanfaat lagi untuk dipergunakan, maka untuk
kota pekanbaru dan sekitarnya justru belum terlihat gaungnya, kemudian
permasalahan lainya adalah kesadaran masyarakat untuk memilah-milah sampah
organik dan non-organik. Jika hari hujan maka sampah akan membuat parit ikut
tersumbat sehingga air meluap lalu bisa
kita lihat juga di beberapa kecamatan yang dilalui aliran sungai maka sudah
dipastikan sampah pun ikut mengalir, menambah kotor air sungai.
Mentri
Lingkungan hidup Baltahasar Kambuaya dalam sebuah penyampaian nya pernah
mengatakan bahwa Pemerintah pusat maupun daerah wajib menyediakan lingkungan
bersih bagi masyarakat. Baik itu air yang diminum, udara yang dihirup, maupun
lingkungan tempat tinggal harus bersih, segar dan sehat. Oleh karena dalam
program kerja nya Walikota tidak bisa mengandalkan para petugas dan tempat sampah yang disediakan di setiap sudut kota. Lingkungan hidup bersih merupakan hak asasi
manusia dan diatur dalam undang-undang harusnya ada kajian yang mendalam dan
tindakan upaya preventif minimal mencerdaskan masyarakat kota tentang kewajiban
menjaga kebersihan dimulai dari diri
sendiri, keluarga dan lingkungan. Atau jika memungkinkan adanya sosialisasi dan
tindakan tegas semisal denda ataupun peringatan secara tertulis terhadap
masyarakat yang suka membuang sampah sembarangan dan enggan menjaga kebersihan
Pemerintah
kota pun harus meningkatkan pelayanan retribusi sampah jangan sampai pengaduan
terkait pelayanan dinas kebersihan atau pihak-pihak yang terkait yang menangani
masalah ini yang dinilai masih sangat lemah. Jika pemerintah telah serius maka
diharpakan individu dan masyarakat pun
ikut sadar untuk menjaga lingkugan maka
program pemerintah akan berjalan dengan baik, tinggal bagaimana
pemerintah kota kemudian konsisten dengan upaya-upaya menangani masalah sampah.
Ria
Bustanudin/Sekretaris Departemen Kebijakan Publik KAMMI Daerah Riau