Total Tayangan Halaman

Minggu, 06 Mei 2012

Pemerintah pusat maupun daerah wajib menyediakan lingkungan bersih bagi masyarakat

Butuh Kesadaran Masyarakat

net
Bicara soal kebersihan kota memang tak dapat dipisahkan dengan banyaknya persoalan terkait penanganan masalah sampah. Sampah dan kebersihan adalah masalah yang sangat serius, yang butuh perhatian lebih ekstra oleh pemerintah setempat. Di berbagai kota di Indonesia sampah kerap menjadi sumber masalah. Indonesia yang saat ini menempati urutan ke tiga total penduduk terbanyak dengan jumlah penduduk kurang lebih 250 juta jiwa tentu perlu penangan serius masalah sampah dan lingkungan.
Di Pekanbaru sendiri bisa dilihat bahwa pemerintah masih terlihat lemah dalam mengatasi sampah. Di samping kesadaran masyarakat nya yang masih kurang untuk lebih menjaga kebersihan dan lingkungan. Walau telah disediakan tempat pembuangan namun ternyata dalam perjalanannya justru tidak efektif. Sampah menumpuk dan berserakan di sekitarnya. Belum lagi jika kita melihat di pagi hari di depan  toko banyak sampah rumah tangga atau sampah para pedagang yang menumpuk yang kadang telat diambil. Memang beberapa kurun waktu terakhir ini Pekanbaru kerap  meraih penghargaan Adipura, namun ini tidak bisa menjadi indikator keberhasilan pemerintah kota. Walau setiap hari nya para petugas kebersihan berada di setiap sudut kota bekerja membersihkan sampah namun tetap saja yang dibutuhkan adalah kesadaran masyarakat nya untuk menjaga. Jumlah penduduk yang semakin meningkat dan makin sempitnya lahan tempat pembuangan sampah turut menjadi salah satu faktor.
Lemahnya kesadaran masyarakat diikuti pula dengan kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai pemanfaatan limbah sampah, jika di beberapa daerah sampah telah diolah menjadi sesuatu yang kemudian bermanfaat lagi untuk dipergunakan, maka untuk kota pekanbaru dan sekitarnya justru belum terlihat gaungnya, kemudian permasalahan lainya adalah kesadaran masyarakat untuk memilah-milah sampah organik dan non-organik. Jika hari hujan maka sampah akan membuat parit ikut tersumbat sehingga air meluap lalu  bisa kita lihat juga di beberapa kecamatan yang dilalui aliran sungai maka sudah dipastikan sampah pun ikut mengalir, menambah kotor air sungai.
Mentri Lingkungan hidup Baltahasar Kambuaya dalam sebuah penyampaian nya pernah mengatakan bahwa Pemerintah pusat maupun daerah wajib menyediakan lingkungan bersih bagi masyarakat. Baik itu air yang diminum, udara yang dihirup, maupun lingkungan tempat tinggal harus bersih, segar dan sehat. Oleh karena dalam program kerja nya Walikota tidak bisa mengandalkan para petugas dan tempat  sampah yang disediakan di setiap sudut kota.  Lingkungan hidup bersih merupakan hak asasi manusia dan diatur dalam undang-undang harusnya ada kajian yang mendalam dan tindakan upaya preventif minimal mencerdaskan masyarakat kota tentang kewajiban menjaga  kebersihan dimulai dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan. Atau jika memungkinkan adanya sosialisasi dan tindakan tegas semisal denda ataupun peringatan secara tertulis terhadap masyarakat yang suka membuang sampah sembarangan dan enggan menjaga kebersihan
Pemerintah kota pun harus meningkatkan pelayanan retribusi sampah jangan sampai pengaduan terkait pelayanan dinas kebersihan atau pihak-pihak yang terkait yang menangani masalah ini yang dinilai masih sangat lemah. Jika pemerintah telah serius maka diharpakan  individu dan masyarakat pun ikut sadar untuk menjaga lingkugan  maka  program pemerintah akan berjalan dengan baik, tinggal bagaimana pemerintah kota kemudian konsisten dengan upaya-upaya menangani masalah sampah.

Ria Bustanudin/Sekretaris Departemen Kebijakan Publik KAMMI Daerah Riau

Tidak ada komentar:

Posting Komentar