Total Tayangan Halaman

Selasa, 24 Januari 2012

MoT adalah penanggung jawab utama keseluruhan penyelenggaraan dauroh.





Beberapa pengalaman saya lalui banyak kader Komisariat yang kebingungan ketika akan melaksanakan dauroh atau yang biasa kita sebut dengan pelatihan. Minimnya jumlah AB 2 Komsat bisa menjadi salah satu faktor. Bukan mengecilkan keberadaan AB 1 Komsat namun sebuah training tetap membutuhkan konsep jelas dan terarah, sehingga merapikan kerja-kerja dauroh.
Untuk KAMMI sendiri training instruktur diberikan ketika seorang kader telah menjadi alumni DM 2 yang mana memang pelaksanaan DM1 dilaksanakan oleh Alumni DM 2 dan AB2 dibantu oleh AB 1 Komsiariat. Namun dengan kondisi  saat ini maka manejerial nya tidak bisa hanya menghandalkan peran AB 2 yang kadang sering disibukkan dengan amanah lain di tempat lain.
Oleh karena itu dauroh yang kita laksanakan tidak sekedar menggunakan feeling apalagi hanya berpatokkan dengan training yag pernah dilaksanakan di masa sebelumnya. Sebelumnya sudah ada standarisasi dari pelaksanaan training, mulai dari tujuan, konten, pelaksana, target, materi, teknis operasional pelaksanaan hingga evaluasi semua adalah keseluruhan dari dauroh yang tidak bisa dipisahkan satu sama lainnya.
Untuk sekarang ini bab yang saya tampilkan baru terkait dengan pengelola dauroh atau siapa-siapa yang terlibat dengan pelaksanaan dauroh, di selanjutnya InsyaAllah akan dipublikasikan bab yang lainnya yang sama pentingnya ke publiK komsat UIR, namun bagi AB 2 yang ingin membantu Tafadhol.




Diambil dari modul  Training Instruktur 2010/Pekanbaru oleh KAMMI Daerah Riau
Manajemen Dauroh KAMMI
Manajemen ini dilaksanakan pada pelatihan dauroh marhalah di Komisariat masing-masing
1.Instrumen dauroh
          Pengelolalaan sebuah dauroh melibatkan berbagai komponen yang tersistematiskan dalam suatu instrumen daouroh, interaksi komponen-komponen tersebut harus sinergis agar dauroh berjalan secara teratur. Instrumen minimal sebuah dauroh terdiri dari MOT, MCR, Observer dan Fasilitator. Komponen yang dimaksud adalah :
Pengelola Dauroh

Pengelola dauroh adalah tim yang bertanggungiawab terhadap pengelolaan training secara substantif. Tim Pengelola daurohterdiri dari :

1) Master of Treining (MoT)
MoT adalah penanggung jawab utama keseluruhan penyelenggaraan dauroh. Ia adalah orang yang paling faham dengan alur dan desain dauroh.
Tugas:
a) Penanggungiawab keseluruhan training
b) pengendali team instruktur dalam mengelola sebuh training.
c) Penentu alur dan desain training
d) pengambil kebiiakan-kebijakan strategis selama proses training
e) Memimpin koordinasi-koordinasi pra, saat, dan pasca training
f) Memberi materi orientasi dan refleksi training
g) Menentukan kelulusan peserta training
h) Membentuk OC (PANITIA PELAKSANA)
i) Meminta Pettanggungiawaban OC (PANITIA PELAKSANA)

2) Asisten MoT
Asisten MoT adalah insruktur yang bertugas membantu MOT dalam menentukan keb[iakan dauroh
Tugas:
Menganalisa data perkembangan dauroh: peserta keberjalanan proses dauroh,
dan fasilitator.


3) Administrator
Administrator adalah instruktur yang bertanggungiawab mengumpulkan data
mengklasifikasikann dan mengolah, sehingga mampu dibaca guna memberikan
rekomendasi terkait proses dauroh.

4) Masterof ClassRoom (MCR)
MCR adalah instruktur yang bertanggungjawab untuk mengkondusifkan forum di kelas. Ia akan senantiasa bersama peserta di dalam ruangan.
Tugas:
a) Mengalurkan materi-materi training
b) Pelaksana kebiiakan-kebijakan MOT di forum
c) MengkondisikanPeserta

5) Observer
Observer adalah instruktur yang bertugas melakukan pemantauan dan penilaian terhadap keberjalanan forum.
Tugas:
a) Mengamati perkembanganpeserta
b) Mengamati fasilitator dalam memfasilbsi
c) Menganalisa hasil pengamatannya dan membuat rekomendasi.

6) Fasilitator
          Fasilitator adalah instruktur yang bertugas menyampaikan materi-materi dauroh. Terdapat beberapa sub dalam fasilitator materi antara lain :

a)   Fasilitator materi
Instruktur yang bertugas sebagai fasilitator utama dalam menyampaikan materi

b)  CO. Fasilitator
Fasilitator materi adalah instruktur yang bertugas bersama dengan fasilitator materi menyampaikan materi dauroh, namun peran Co Fasilitator digunakan berdasarkan pertimbangan target dauroh

c)   Instruktur tamu/Penceramah 
Inshuktur tamu adalah pemateri yang berasal dari luar tim instruktur.
Biasanya s€orang ustada pakar/ahli dalam bidang terterrtu, akademisi
praktisi, dan sejenisnya yang akan menjadi nara sumber bagi permasalahan
tertentu. Dalam DM 1 dilakukan dalam kondisi penting mendesak, namun alangkah lebih baik jika semua instruktur materi bersala dari Korps Instruktur Daerah


7) Ustrdz Dauroh
Instruktur yang berperan melakukan monitoring dan kontrol dalam sisi
Maknawiyah dauroh baik proses dauroh atau pun peserta dauroh.

b. Organizing Comiile -Panitia (OC)
Panitia OC adalah tim yang bertanggungiawab secara teknis bagi
keberlangsungan sebuah dauroh. panitia ini dibentrk oleh komisariat penyelenggara dauroh. OC bertanggung jawab terhadap : penyediaan tempat akomodasi, konsumsi transnsportasi, dokumentasi, dekorasi, dan sarana prasarana training lain yang sifatnya pendukung dauroh.

 PERANGKATDAUROH
1. Sarana dan Prasarana dauroh
Sebuah dauroh berjalan dengan baik mengharuskan tersedianya sarana dan
Prasarana yang memadai. Antara lain :

a. Tempat
Tempat harus kondusif, tidak gaduh dan memungkinkan pesertra untuk mengekspresikan setiap kemampuannya tanpa merasa terbatasi oleh kondisi tempat.

b. Desaian Ruang Kelas
Ruang kelas harus didesain sedemikan rupa agar daunrh dapat berjalan secara optimal. Ruang dauroh standar harus menggunakan meja dan kursi yang disusun leter U, setengah lingkaran ataupun segitiga. NB: Ruang kelas khusus DM I dibuat kesan sederhana, tempat dekat dengan realitas kehidupan masyarakat

c. Perlengkapan Ruang Training
model tempat duduk peserta 
Perlengkapan yang harus ada dalam ruang taining  antara lain : papan tulis, kertas plano, spidol, penghapus, sotmd sistem, OHP, vtransparasi, buku-buku referensi/perpustakaan kecil, vlaptop/komputer, vptinter, proyektor (LCD) dan sebagainya.

d. prasanarana pendukung dauroh
          berupa kamar mandi yang memadai, tempat tidur, ruang local, ruang instruktur, ruang panitia, tempat sholat, alat komunikasi, dsb
e. administrasi dauroh
          berkenaan dengan hal pendataan dan pendokumentasian dalam bentuk softcopy atau hardcopy.
1.    Biodata peserta
2.   Daftar peserta
3.    Presensi peserta
4.   Lembar observasi
5.    Sosiometri
6.    Form data instruktur

4 komentar: